Siswa di Bandung Dilarang Ikut Ujian, Diduga Pelanggaran Prosedur
Berikut ini informasi lengkap mengenai kasus viral terkait siswa dilarang ikut ujian di Bandung karena belum menyelesaikan administrasi: 🚫 1. Kronologi Kejadian Terjadi di SMK/SMA Puragabaya , Jalan H. Yasin, Terusan Pasteur, Bandung, pada Rabu, 11 Juni 2025 . Sejumlah siswa tidak diizinkan mengikuti Ujian Akhir Semester karena belum melunasi SPP dan uang ujian . Mereka menunggu di luar kelas meski sudah masuk seragam dan tiba tepat waktu (matainvestigasi.com). 📌 2. Pelanggaran Aturan PP No. 48/2008 Pasal 52 menyatakan bahwa urusan administrasi tidak boleh menjadi hambatan dalam pelaksanaan akademik siswa. Praktik ini dikritik oleh pemerhati pendidikan karena dapat memberikan trauma dan melanggar hak siswa untuk belajar (matainvestigasi.com). 🏫 3. Tanggapan Dinas Pendidikan Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) menegaskan bahwa Pemprov telah menyediakan dana BOS dan BPMU untuk membantu biaya pendidikan, sehingga sekolah negeri maupun swasta tid...
Komentar
Posting Komentar